Peran NU dalam bidang pendidikan
Nahdlatul
Ulama (NU) berdiri pada tanggal 31 Januari 1926 M atau 16 Rajab 1344 H di
Surabaya. Pembangunnya ialah alim ulama
dari tiap-tiap daerah antara lain :
- K.H. Hasyim ‘Asy’ari Tebuireng
- K.H. Abdul Wahab Hasbullah
- K.H. Bisri Jombang
- K.H. Ridwan Semarang
- K.H. Nawawi Pasuruan
- K.H.R. Asnawi Kudus
- K.H.R. Hambali Kudus
- K. Nakhrawi Malang
- K.H. Doromuntaha Bangkalan
- K.H.M. Alwi Abdul Aziz.
- Dan lain-lain
Munculnya
NU sebagai reaksi terhadap berdirinya gerakan reformis dalam kalangan umat
Islam di Indonesia dan berusaha mempertahankan salah satu dari empat madzhab
dalam masalah yang berhubungan dengan fiqh (hukum Islam), yaitu Madzhab Hanafi,
Maliki, Syafii, dan Hambali. Nahdlatul Ulama memahami hakekat ahlus sunnah wal
jama’ah sebagai ajaran Islam yag murni sebagaimana diajarkan dan diamalkan oleh
Rasulullah bersama para sahabatnya.
Dalam
sejarahnya, N.U. pernah menjadi Partai Politik, kemudian bergabung dalam Partai
Masyumi. Namun setelah Partai-Partai Islam difungsikan kedalam Partai Persatuan
Pembangunan (PPP), N.U. kembali pada funsinya semula sebagai gerakan sosial
keagamaan dengan semboyan “kembali kepada
jiwa 1926”. Di sisi lain N.U. bergerak dalam bidang sosial dan pendidikan agama
menurut paham yang diyakini yaitu Ahlus sunah wal jama’ah. N.U. mempunyai
banyak sekali Pondok Pesantren dan Madrasah yang terbesar diseluruh pelosok
tanah air, terutama di daerah pedesaan yang pada umumnya mereka mempunyai
tradisi agama yang kuat.
Nahdlatul
Ulama mempunyai bagian-nagian yang khusus menangani bagian dakwah, bagian
Ma’arif, bagian Mabarrat, bagian ekonomi, bagian Penerbit, bagian Umum, bagian
Pertanian dan Nelayan, bagian Perburuhan dan Tenaga Kerja da sebagainya. Bagian
yang menangani pendidikan dan pengajaran adalah Darul Ma’arif. Dewasa ini
lembaga pendidikan yang diasuh NU telah
tersebar ke seluruh tanah air.
Pada
akhir tahun 1356 H (1938 M.) komisi perguruan N.U. telah dapat mengeluarkan
reglement tentang susunan madrasah-madrasah N.U. yang harus dijalankan mulai 2
Muharram 1357 . susunan madrasah-madrasah N.U. ialah :
- Madrasah Awaliyah (2 tahun)
- Madrasah Ibtidaiyah (3 tahun)
- Madrasah Tsanawiyah (3 tahun)
- Madrasah Mu’alimin Wustha (2 tahun)
- Madrasah Mu’allimin ‘Ulya (3 tahun)
Kemudian
N.U. bagian Ma’arif (pendidikan dan pengajaran) telah membuat rencana baru
tentang susunan Sekolah/Madrasah N.U. dan akhirnya pada tanggal 23-26 Februari
1954 telah diambil keputusan dalam suatu Konperensi Besar seluruh Indonesia
mengenai susunan Sekolah/Madrasah N.U. :
- Raudlatul Athfal (taman kanak-kanak) lamanya 3 tahun
- S.R. (Sekolah Dasar) lamanya 6 tahun
- S.M.P N.U. lamanya 3 tahun
- S.M.A N.U. lamanya 3 tahun
- S.G.B N.U. lamanya 4 tahun
- S.G.A N.U. lamanya 3 tahun
- M.M.P N.U. lamanya 3 tahun
- M.M.A. N.U. lamanya 3 tahun
- Mu’alimin/Mu’alimat N.U. lamanya 5 tahun
Comments