*Oleh: Bapak Muhammad Zulianto Jauh sebelum pemerintah menanamkan program literasi wajib membaca dan menulis di kurikulum sekolah, kaum santri sudah lebih dulu akrab dengan kegiatan membaca dan menulis sebagai kurikulum. Pesantren-pesantren yang di isukan "ndeso", tradisional dan konservatif itu, nyatanya telah lebih dulu menjadwal kegiatan-kegiatan yang sifatnya tarbiyah-ubudiyah (pendidikan dan amalan), dan menata dengan teratur jadwal dirasah-ta'limiyah (kajian dan belajar-mengajar) yang isi kurikulumnya adalah membaca, menulis dan kemudian mereproduksi (menulis ulang) dalam komentar yang lebih panjang. Tidak hanya itu, pada setiap materi yang diajarkan dan dipelajari oleh santri, ada kegiatan-kegiatan pengayaan seperti "bahsul" (pembahasan), "takror" (mengulang pelajaran yang telah disampaikan guru) dan syawir (musyawarah), sehingga ilmu yang di dapatkan dari guru selalu berkem...
"Terus belajar dan membaca. Membaca pengalaman, alam sekitar, dan segala yang terkait dengan kehidupan"